Demo Anarkis ?


“Pemerintahan (goverenment) dan kepatuhan (Obedience), keduanya senantiasa bergandengan tangan”. (Bentham, Anarchical Fallacies, 504)
           
       Demonstrasi dan anarkisme merupakan dua bengkalai yang harus segera dibereskan oleh pemerintah. Jika merunut dinamika politik kita dari masa ke masa, segera kita temukan bahwa aksi protes dengan berbagai kemasannya selalu membayangi setiap kali pemerintah hendak mengeluarkan suatu kebijakan. Di era pasca-reformasi, aksi demonstrasi merupakan sebuah bentuk protes yang seakan telah menjadi common sense sebagai realitas politik. Selanjutnya anarkisme menjadi suatu label yang selalu diidentikan dengan aksi demonstrasi. Pada tahap ini, interaksi politik kehilangan etika dan moralnya. Disadari atau tidak, anarkisme yang sudah membudaya merupakan suatu bentuk antagonisme yang mengganggu stabilitas. Ia memiliki dampak yang paralel dalam beberapa sektor, termasuk sosial, politik, budaya, dan ekonomi. Anarksime dalam suatu ranah partikular akan berimbas kepada stabilitas ranah lain yang berkaitan.

            Pertanyaan kita selanjutnya adalah mengapa anarkisme seakan menjadi salah satu bagian dari budaya berpolitik kita dewasa ini ?. Secara substansial, fenomena tersebut merupakan benturan (clash) antara moral masyarakat dengan segala otonominya dan wewenang pemerintah dengan seluruh legitimasinya. Jika mau jujur, hal tersebut sebenarnya merupakan suatu resiko politik di era reformasi. Gerakan reformasi 1998 yang merupakan akumulasi “suara bawah” yang sudah lelah tercengkram dalam ketegangan struktural telah membuka sebuah episode politik yang baru bagi masyarakat Indonesia.

Di era pasca reformasi, di mana ketentraman yang dipasung telah berganti menjadi kebebasan yang dihormati, interaksi politik mengalami metamorfosis. Dari interaksi pasif-harmonis dengan segala ketegangannya  menjadi aktif-skeptis dengan segala kebebasannya. Di lain pihak, masyarakat semakin dibuat bosan oleh media informasi yang menyajikan berita tentang pemerintah dengan semua pengkhianatannya. Dengan kata lain, setiap aksi protes yang dibalut anarkisme pada dasarnya merupakan akumulasi dari berbagai kekecewaan yang dirasakan masyarakat kepada pemerintah yang tidak beretika secara politis. Dalam persinggungan ini, nilai etika dan moral yang merupakan spirit integritas politik telah diabaikan oleh kedua belah pihak.

Robert Wollf dalam In Defense of Anarchism, menegaskan bahwa problem mendasar dalam filsafat politik adalah bagaimana otonomi moral setiap individu bisa dibuat cocok dengan legitimasi wewenang negara (Robert Wolff: 1976). Dengan demikian, Ikhtiyar deanarkisasi politik bisa dirintis dari kedua belah pihak. Pemerintah sebagai pemegang legitimasi wewenang harus berkomitmen untuk menjunjung tinggi etika politik. Begitu juga masyarakat sebagai pengikat kesatuan  sebuah negara harus bisa lebih santun dalam menyampaikan aspirasinya. Ketika keduanya sadar akan tugas masing-masing, suatu integritas yang kokoh akan terjalin sehingga tercipta sebuah negara yang berdikari.
            

Bengkalai Kebangkitan Nasional Yang (Masih) Berserakan



      
    Seratus lima tahun silam, sebuah bentuk baru kesadaran nasionalisme lahir. Seperti gerakan-gerakan sebelumnya, elan dasar yang melandasi gerakan ini terpusat pada pembebasan kedaulatan dari kolonialisme. Hal yang membedakannya adalah agenda pemberdayaan bangsa yang berbasis nasionalisme. Bisa dikatakan, gerakan ini mengawali titik kulminasi kebangkitan nasional. Gerakan ini terhimpun dalam suatu organisasi yang didirikan oleh dr. Soetomo dan koleganya yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908, yakni Budi Utomo.

            Terlahir dari salah satu eksponen kaum terpelajar Indonesia (STOVIA), Budi Utomo merupakan simbol pergerakan nasional. Meskipun pada awalnya merupakan organisasi yang bertujuan memberdayakan pulau Jawa dan Madura, namun pada tahun 1931, Budi Utomo membuka rekrutan anggota seluruh Indonesia dan tergabung dalam PBI (Persatuan Bangsa Indonesia), cikal bakal Parindra (Partai Indonesia Raya). Agenda pergerakan nasional Budi Utomo terpusat pada dua hal, pembebasan kedaulatan berbasis nasionalisme dan pemberdayaan rakyat.

            Seratus lima tahun telah berlalu semenjak dibentuknya Budi Utomo. Setiap tanggal 20 Mei diperingati sebagai momentum kebangkitan dan pergerakan nasional. Diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 kiranya merupakan cita-cita mulia Budi Utomo yang telah menjadi kenyataan. Namun apakah semua kegelisahan telah berakhir ?

            Dua agenda utama pergerakan nasional Budi Utomo, pembebasan kedaulatan berbasis nasionalisme dan pemberdayaan rakyat, hingga saat ini masih menjadi bengkalai yang berserakan. Betapa tidak, meskipun secara yuridis telah merdeka, kolonialisme di Indoensia masih berlanjut dengan bentuknya yang beragam. Semenjak Agresi Militer Belanda I &II, G 30S/PKI, sampai DI/TII, semuanya memaksa pergerakan harus dilanjutkan. Bahkan sampai saat ini, kedualatan kita masih patut dipertanyakan; bukankah anarkisme, konflik komunal, konflik berjubah keagamaan merupakan bentuk kolonialisme baru di negara yang baru saja “bangkit” seratus lima tahun silam ini ?

            Kegelisahan lain Budi Utomo yang sepatutnya menjadi kegelisahan kita semua saat ini adalah agenda pemberdayaan rakyat. Selama bulan Mei, seluruh perhatian bangsa Indonesia setidaknya tertuju pada dua topik utama hari besar, pendidikan nasional (2 Mei) dan kebangkitan nasional (20 Mei). Bermacam-macam agenda kegiatan diselenggarakan untuk memperingati kedua momentum besar tersebut. Seluruh media massa semenjak Mei menjadikan dua tema tersebut sebagai salah satu headline-nya. Namun, di tengah hingar bingar peringatan Hardiknas dan Harkitnas, nun jauh di sana, di suatu tempat yang tidak kasat mata bagi pemerintah dan media masa, masih banyak putra-putri Indonesia yang kesehariannya bergelut dengan sesuap nasi dan sedikitpun tidak mengenal pendidikan apalagi tentang Hardiknas dan Harkitnas. Pertanyaan selanjutnya adalah adakah kesempatan bagi mereka untuk merasakan arti penting kebangkitan nasional ?, adakah yang ingin menjadi pengeras suara bagi mereka ?.

            Akhirnya, arti penting kebangkitan nasional sejatinya adalah suatu bentuk kepedulian antar sesama warga negara, pengabdian kepada nusa bangsa dan suatu refleksi yang menegaskan bahwa kita ada untuk mereka yang membutuhkan uluran tangan kita. Baik kiranya kita simak kembali pepatah dari Dr. Sutomo, salah satu bapak kebangkitan nasional:
“ Di Indonesia tempat kita, Di sana tempat berjuang kita. Di sana harus ditunjukkan keberanian, keperwiraan dan kesatriaan kita. Terutama sekali kecintaan kita pada nusa dan bangsa. Marilah kita bekerja di sana. Di tanah tumpah darah kita”.Dr. Soetomo 

           
                       

Yogya, 26 Mei 2013

By Asep Nahrul

10 Direksi Baru Abad 21

By. John Naisibit & Patricia Aburdene[1]

Kita berdiri pada fajar era baru. Di hadapan kita terbentang dasawarsa terpenting dalam sejarah peradaban, suatu periode inovasi teknologi yang mempesona, peluang ekonomi yang tidak pernah terjadi sebelumnya, reformasi politik yang menakjubkan, dan kelahiran kembali kultur yang besar. Ini akan menjadi dasawarsa yang tidak sama dengan yang pernah terjadi sebelumnya karena akan mencapai puncaknya dalam milenium tersebut, tahun 2000.

Selama berabad-abad, tanggal simbolik yang monumental itu telah mewakili masa depan dan apa yang akan kita mengerti darinya. Dalam beberapa tahun yang singkat, masa depan itu akan ada di sini.

         *      Menyingkap Megatrends Untuk Milenium Baru

Pada tahun 1982, di dalam buku Megatrends, kami mendeskripsikan trend trend yang membentuk tahun 1980-an. Mereka adalah perubahan dari:

    a)      Masyarakat Industri menjadi Masyarakat Informasi.
    b)     Teknologi Paksa menjadi High Tech / High Touch
    c)      Ekonomi Nasional menjadi Ekonomi Dunia
    d)     Jangka Pendek menjadi Jangka Panjang
    e)      Sentralisasi menjadi Desentralisasi
    f)       Bantuan Institusional menjadi Bantuan-Diri
    g)     Demokrasi Representatif menjadi Demokrasi Pastisipatif
    h)     Hierarki menjadi Jaringan
    i)       Utara menjadi Selatan
    j)        Salah Satu menjadi Pilihan Berganda

       *      Megatrends Milenial: Gerbang Menuju Abad 21

Sementara kita memasuki dasawarsa baru ini, calon kita untuk trend terpenting dalam kehidupan adalah :

    a)      Boom Ekonomi Global tahun 1990-an 
    b)     Renaisans dalam Seni
    c)      Munculnya Sosialisme Pasar Bebas
    d)     Penswastaan Negara Kesejahteraan
    e)      Kebangkitan Tepi Pasifik
    f)       Dasawarsa Wanita dalamKepemimpinan
    g)     Abad Biologi
    h)     Kebangkitan Agama Milenium Baru
    i)       Kejayaan Individu

      *      Masa Depan Milenial

Ketika kita berfikir tentang abad 21, kita berfikir tentang teknologi: perjalanan angkasa, bioteknologi, robot. Tetapi wajah masa depan lebih kompleks daripada teknologi yang kita gunakan untuk membayangkannya.

Terobosan paling menggairahkan dari abad 21 akan terjadi bukan karena teknologi, melainkan karena konsep yang meluas dari apa artinya menjadi manusia.

Umat manusia mungkin tidak akan diselamatkan deus ex machine entah dalamm bentuk kedatangan kedua yang harfiah (harapan kaum fundamentalis) atau dengan kapal ruang angkasa yang bersahabat (versi abad baru). Wahyu atau Abad Keemasan. Pilihnnya ada pada kita. Sementara kta menghampiri awal milenuim ketiga, cara kita menjawab pertanyaan itu akan mendefinisikan apa yang dimaksudkan dengan manjadi manusia.




[1] . Alih Bahasa : Drs. FX Budijanto, Jakarta: Binarupa Aksara, 1990

Hermeneutika Hans George Gadamer


1)      Riwayat Singkat

Hans-Georg Gadamer dilahirkan di kota Breslau, Jerman pada tanggal 11 Februari 1900. Petualangan intelektual Gadamer di bidang filsafat dimulai di Universitas Breslau. Kemudian, Gadamer pindah ke Marburg mengikuti kepindahan ayahnya ke kota tersebut. Di kota ini, Gadamer belajar filsafat kepada sejumlah filsuf, di antaranya Paul Natorp, Nicolai Hartmann, dan Rudolf Bultmann.

Pada tahun 1922, Gadamer berhasil meraih gelar doktor filsafat dengan sebuah disertasi tentang Plato. Sesudah itu, Gadamer mengikuti kuliah Martin Heidegger di Freiburg. Pada tahun 1927, Heidegger mengusulkan kepada Gadamer untuk membuat Habilitation. Dalam sistem akademis di Jerman, orang yang sudah memiliki gelar doktor filsafat harus membuat tulisan Habilitation sebelum bisa diangkat sebagai dosen di universitas. Di bawah bimbingan Heidegger, akhirnya Gadamer berhasil membuat Habilitation tentang etika dialektis Plato.

Gadamer termasuk ilmuwan anti Nazisme. Dengan demikian selama masa Hitler, ia tidak pernah mendapatkan posisi penting. Baru setelah berakhirnya perang dunia II, ia menerima tawaran penting di Leipzig. Karena tidak suka dengan kehidupan politis di Jerman Timur, ia pindah ke Jerman Barat setelah menerima tawaran posisi di Frankfurt am Main. Pada tahun 1949, ia pindah ke Heidelberg hingga meninggal tahun 2002.

    2)      Konsep Kunci Hermeneutika Gadamer

Pokok pemikiran hermeneutika Gadamer tertuang dalam salah satu  magnum opus-nya, Wahrheit und Methode (Kebenaran dan Metode) yang keseluruhannya berbicara tentang hermeneutika filosofis. Dalam karyanya ini, ia menghindari persoalan metode penafsiran, dengan alasan tidak ingin terjebak pada ide universalisme metode hermeneutika. Konsep kunci hermeneutika Gadamer dapat diringkas menjadi 4 teori pokok :
         *      Teori “Kesadaran Keterpengaruhan oleh Sejarah” (Wirkungsgeschichtliches Bewusstein ; Historically Effected Consciouness).

Gadamer mendeskripsikan teori ini sebagai berikut:

“ Pertama tama, Wirkungsgeschichtliches bewusstein adalah kesadaran terhadap situasi hermeneutis. Namun, mendapatkan kesadaran terhadap sebuah situasi bagaimanapun merupakan tugas yang sulit ... Situasi tersebut merupakan posisi yang membatasi yang menjembatani kemampuan melihat sesuatu; situasi ini berbentuk horizon [atau: cakrawala pemahaman], (Hans George Gadamer, Wahrheit und Methode, 037).[1]

            Dengan demikian, situasi hermeneutis merupakan salah satu kontributor utama yang ikut membangun konstruksi pemahaman seorang penafsir. Sebagaimana diakui Gadamer, tugas ini memang sesuatu yang tidak mudah. Ikhtiar ini semata-mata untuk mengatasi subyektivitas seorang penafsir ketika menafsirkan sebuah teks.

       *      Teori “Pra-pemahaman” (Vorverstaendnis; pre-understanding).

Vorverstaendnis merupakan sesuatu yang terbentuk setelah tahap “kesadaran keterpengaruhan sejarah”. Ia merupakan suatu keniscayaan yang mesti ada ketika seseorang menafsirkan teks, dalam hal ini Gadamer mengatakan:

“Dalam proses pemahaman, “pra-pemahaman” selalu memainkan peran; pra-pemahaman ini diwarnai oleh tradisi yang berpengaruh, dimana seorang penafsir berada, dan juga diwarnai oleh prejudis-prejudis [Vorurtele; perkiraan awal] yang terbentuk di dalam tradisi tersebut”. (Das Problem des historischen Bewusstsein, 5).[2]

Pra-pemahaman ini bersifat terbuka untuk dikritisi, direhabilitasi dan dikoreksi oleh penafsir itu sendiri ketika ia sadar bahwa pre-pemahamannya itu tidak sesuai dengan maksud teks yang ia tafsirkan.

       *      Teori “Penggabungan/Asimilasi Horison” (Horizontverschmelzung; Fusion of Horizons) dan Teori “Lingkar Hermeneutik” (Hermeneutischer Zirkel; Hermeneutical Circle)

Setelah pra-pemahaman sebagai suatu tahapan untuk menyempurnakan pemahaman, selanjutnya penafsir harus bisa mengolah horison-horison yang melingkupi aktivitas penafsirannya. Dalam hal ini, ia harus menyadari adanya dua horison dalam dua hal: teks dan pembaca. Keduanya harus dikomunikasikan, sehingga “ketegangan” antara keduanya dapat diatasi. Dengan demikian, ketika seseorang membaca teks masa lalu (Uberlieferung), ia harus memperhatikan horison historis teks tersebut.

Seorang penafsir harus mengakui adanya horison lain (teks) yang mungkin saja berbeda atau bahkan bertentangan dengan horisonnya sendiri. Horison pembaca, menurut Gadamer hanya berfungsi sebagai titik berpijak (Standpunkt) dalam memahami teks.

       *      Teori “Penerapan/Aplikasi” (Anwendung; Application)

Setelah seseorang sampai pada pesan “objektif” suatu teks dengan tahapan-tahapan di atas, selanjutnya ia bertugas mengaktualisasikan pesan tersebut dalam kehidupan sehari hari. Namun, dengan perbedaan rentang waktu antara munculnya teks dan masa ketika si penefsir hidup yang meliputi perbedaan konteks sosial, politik, ekoomi dll., mengharuskan penafsir untuk melakukan tugas terakhir; Anwendung atau “penerapan” pesan.

Menurut Gadamer, pesan yang diaplikasikan pada masa penafsiran bukan makna literal teks, melainkan  meaningful sense (makna yang berarti) atau pesan yang lebih daripada hanya sekedar makna literal. [3]




           




[1]. Sahiron Syamsudin, “Hermeneutika dan Pengembangan Ulumul Qur’an”, (Yogyakarta: Nawesea Press, 2009). hlm. 35
[2] .  Hermeneutika dan Pengembangan Ulumul Qur’an, hlm. 36
[3] . Hermeneutika dan pengembangan Ulumul Qur’an. 41

Hermeneutika Schleiermacher

1. Riwayat Singkat

            Friedrich Ernest Daniel Schleiermacher lahir di Breslau, Silesia, 21 November 17678 dan meninggal di Berlin, 12 Februari 1834. Ia terkenal sebagai bapak teologi protestan modern. Salah satu magnum opusnya, Der Christliche Glaube merupakan inerpretasi sistematis terhadap dogma-dogma kristen.

            Mulai tahun 1783-1785, ia belajar di sekolah Moravian Brethren, salah satu lembaga pietis yang terkenal di Niesky. Di sinlah ia meluapkan ketertarikannya terhadap filsafat yunani klasik dan mencurahkan pengalaman keberagamaannya. Sebagai pelajar independen ia memulai studi teologi. Ia memulai studi intensif tentang filsafat Immanuel Kant. Dua tahun kemudian, ia pindah ke Drossen, dekat Frankfurt, di mana ia mempersiapkan eksperimen teologinya yang pertamanya. Meskipun ia lebih banyak membaca tentang etik ketimbang teologi, ia melakukan reformasi teologi pada tahun 1790. (Sumber: Schleiermacher, Encyclopaedia Britanicca Ultimate Reference Suite)

2. Konsep Kunci Hermeneutika Schleiermacher

*      Model Interpretasi

Kontroversi teoritis yang biasa dibincang dalam hal ini adalah  hubungan antara teks (text), pengarang (author) dan pembaca (reader). Secara lebih spesifik, permasalahannya kemudian terletak pada relasi antara bahasa, penggunanya, dan dunia ketika bahasa itu dituturkan.  

Kemudian Relasi subjek dengan bahasa adalah “relasi-menerima” (receptive) secara konsekuensial. Dalam artian bahwa bahasa diterima dari dunia luar dan subjek tidak memiliki pengaruh yang signifikan dalam penyampaian maknanya. Dalam konsepsi intensionalis, author (pengarang) adalah sumber dari otoritas kepemilikan makna dalam setiap teks yang ia produksi. Kemudian, subjek memiliki relasi yang spontan dengan teks itu; suatu makna berdasarkan aksi mental (mental acts) si produser teks itu.

Selanjutnya Schleiermacher menegaskan bahwa tidak ada polarisasi antara jaringan aktif (active link) dan pasif (passive link) dalam hal pemahaman teks. Dalam hermeneutikanya, aspek resepsi (penerimaan) dalam relasi subjek dan bahasa adalah apa yang ia istilahkan dengan gramatikal yang datang dari dunia objek dan bisa dimekanisir. Apa yang ia sebut dengan relasi spontan adalah aspek psikologikal dan teknis dalam proses tersebut.

*      Hermeneutika, Dialektika dan Kritisisme

Salah satu pemikiran hermeneutisnya yang paling populer tertuang dalam beberapa karyanya yang ia selesaikan dalam periode yang berbeda yang pada tahun 1835 diterbitkan dengan judul Hermeneutic and Criticism yang di dalamnya menyoal interpretasi kitab perjanjian baru. Hal yang juga mesti digaris bawahi adalah pernyataannya bawa tidak ada perbedaan antara menafsirkan teks agama dan teks sekuler (non-agama).

Aktifitas memahami merupakan sesuatu yang terjadi dalam lingkar horizon antara teks dan sang penafsirnya. Dengan demikian, secara kontras ia menegaskan bahwa klaim kebenaran (truth claim) tidak akan pernah menjadi sesuatu yang definitif, karena semua “bukti” yang diperlukan tidak pernah selamanya hadir.

Schleiermacher sendiri mendefinisikan hermenetika sebagai berikut: “The art of understanding .. the ... dicourse of another person correctly. Selain itu ia juga mensyaratkan hal ini dalam konteks dialektika. Hermeneutika akan mencari intensitas spesifik seseorang dalam konteks ucapan/aktvitas verbalnya (utterence). Intensitas tersebut jelas tidak akan habis oleh kemungkinan validitas umum dalam penuturan mereka. Hubungan antara intensitas dan validitas dalam hal ini adalah tegas dan meyakinkan (dicisive) dalam hal hermeneutika dan dialektika.

Terkait elemen-elemen vital hermeneutika ia mengatakan : Looked at from the side of language the technical discipline of hermeneutics arises from the fact that every utterance can only be counted as an objective representation [Darstellung] to the extent to which it is taken from language and is to be grasped via language, but that on the other side the utterance can only arise as the action of an individual . . . The reconciliation [Ausgleichung] of both moments makes understanding and explication into an art.

“Dilihat dari sisi bahasa, secara teknis, hermeneutika timbul dari suatu fakta bahwa setiap ucapan (komunikasi verbal) hanya akan bisa dibilang sebagai representasi objektif (darstellung) dalam ruang lingkup yang diambil dari bahasa dan diserap via bahasa juga, tetapi bahwa di sisi lain ucapan hanya bisa timbul sebagai aksi individual  .. rekonsiliasi (Ausglichung) dari kedua momen tersebut melahirkan suat pemahman dan eksplisitasi menuju suatu seni” .....

Dengan demikian hermeneutika dan dialektika hanya akan bisa dikembangkan ketika keduanya berjalan seiringan. Maka, relasi antara pengertian individual dan universal selamanya tidak akan bisa mapan secara utuh, semua tetap bergantung pada konteks suatu ucapan.

            Hal lainnya yang patut diperhatikan dalam memahami aktvitas verbal adalah tentang “meramal makna verbal” (divination) yang ia anggap sebagai hal yang penting dalam aktivitas memahami. Divination berarti:

the ability to revisable judgments about the relationships between words, which are inherently general, and particular things

“ suatu kemampuan untuk membuat suatu keputusan sementara yang bisa ditinjau ulang (revisable) tentang relasi antara kata-kata yang general secara inheren dan hal-hal partikular lainnya...
Terkait “kiat-kiat” memahami secara hermeneutis, Schleiermacher memberikan resep sederhana:

The task can also be put like this: ‘‘to understand the utterance at first just as well as and then better  than its author.’’ For because we have no immediate knowledge of what is in him, we must seek to  bring much to consciousness which can remain unconscious to him, except to the extent to which he  reflexively becomes his own reader. On the objective side he as well has no other data here than we do.

“ Cara kerjanya dapat digambarkan seperti ini: ‘untuk memahami suatu aktivitas verbal, yang sama baiknya dengan – dan kemudian lebih baik daripada – penuturnya. Karena kita tidak mempunyai pengetahuan langsung tentang apa yang ada dalam dirinya, kita harus menitikberatkan kepada sebuah kesadaran yang bisa tidak disadari sendiri  olehnya, kecuali dalam lingkup dia menjadi pembaca (reader) secara refleksif. Dalam sisi objektif, di sini ia tidak memiliki data lainnya daripada apa yang kita lakukan” ......

( Sumber: Andrew Bowie, The Phylosophical Significance of Schleiermacher’s Hermeneutics, dalam The Cambridge Companion to Friedrich Shleiermacher, edited by. Jacqueline Marina, New York: Cambridge University Press, 2005 )

           
  

Hermeneutika

Add caption
Definisi Hermeneutika

Secara etimologis, kata hermeneutika diambil dari bahasa Yunani, yakni hermeneuein, yang berarti “menjelaskan” (erklaren, to explain). Kata tersebut kemudian diserap ke dalam bahasa Jerman Hermemeutik dan bahasa Inggris  Hermeneutics.[1] Beberapa kajian menyebutkan bahwa Hermeneutika adalah “proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan nenjadi tahu dan mengerti”.[2] Sebagai sebuah istilah, kata tersebut didefinisikan secara beragam dan bertingkat. Keragaman tersebut, misalnya dikemukakan oleh Hans George Gadamer dalam artikelnya “Classical and Philosophical Hermeneutics”. Di dalamnya ia mengemukakan bahwa sebelum menjadi suatu disiplin keilmuan, istilah ini merujuk pada sebuah aktivitas penefsiran dan pemahaman. Dalam hal ini, dia mengatakan: [3]

Hermeneutics is the practical art, that is, a techne, involved in such things as preaching, interpreting other languages, explaining and expliciting text, and the basisi of all of these, the art of understanding, an art particulary required anytime the meaning of something is not clear and unambigous.

(Hermeneutika adalah seni praktis, yakni techne yang digunakan dalam hal-hal seperti berceramah, menafsirkan bahasa-bahasa lain, menerangkan dan menjejelaskan teks-teks, dan sebagai dasar dari semua ini (ia merupakan) seni memahami, sebuah seni yang secara khusus dibutuhkan ketika makna sesuatu (teks) tidak jelas).

Ia juga menyatakan bahwa hermeneutika pada masa kontemporer diartikan sebagai sebuah disiplin ilmu yang membahas aspek-aspek metodis yang secara teoritis dapat menjustifikasi aktivitas penafsiran.

Selanjutnya terkait medan kajian Hermeneutika, secara essensial  Gadamer mengatakan :
Language occurs once again, in vocabulary and grammar as always, and never without the inner infinity of the dialogue that is in progress between every speaker and his partner. That is the fundamental dimension of hermeneutics.[4]

(Sekali lagi, bahasa tampil dalam kosakata dan tata bahasa sebagaimana biasa, dan tak akan lepas dari seabrek kandungan yang dihasilkan oleh dialog yang berlangsung antar setiap pembicara dan pasanganya. Itulah dimensi fundamental Hermeneutics).

        Sejarah Singkat Perkembangan Hermeneutika

1. Hermeneutika Teks Mitos

            Sebagai embrio, hermeneutika telah disinggung di dalam filsafat antik di Yunani kuno. Objek penafsiran kala itu adalah teks kanonik (yang telah dibukukan), baik berupa kitab suci, hukum, puisi dan mitos. Pembedaan makna hakiki (literal) dan majazi (allegoris) suatu teks pertama kali dilakukan oleh Homer dan Hesiod.

2. Hermeneutika  Teks Kitab Suci

            Penafsiran allegoris kemudian dikembangkan terutama oleh para filsuf di Stoa dan dipraktekn oleh para teolog masa patristik ( abad 1 s.d. 6 M ) terhadap perjanjian lama secara mendalam dan melodis. Proses pemahaman allegoris bertujan untuk memperoleh makna yang mendalam terhadap teks tertentu. Diantara cintoh penafsiran allegoris yang terkenal adalah penafsiran Philo terhadap Hohelied (Kidung Agung) dalam perjnjian lama. Selanjutnya Origenes membedakan makna teks ke dalam tiga macam: literal, moral dan ruhani/spiritual.

3. Hermeneutika Umum

            Selanjutnya, hermeneutika digunakan bukan hanya sebatas teks-teks suci semata, namun kepada segala hal yang bisa ditafsirkan. Inilah yang disebut Allgemeine Hermeneutik. Pada abad  ke 17, hermenutika dipandang sebagai ilmu mandiri. Konon dikatakan ia muncul bersamaan dengan aliran humanisme saat dan digunakan untuk memahami teks sulit dari Bible. Dua tokoh yang diangap sebagai penggagas hermeneutika umum ini adalah Johann Conrad Dannhauer (1603 – 1666) dan Friedrich Ernest Schleiermacher.





[1]. Sahiron Syamsuddin, Hermeneutika dan Pengembangan Ulumul Qur’an, (Yogyakarta: Nawesea Press, 2009). hlm. 5
[2] . Fahruddin Faiz, Hermeneutika Al-Qur’an, Tema tema Kontroversial, (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2005). hlm. 6
[3] . Lihat Hermeneutika dan Pengembangan Ulumul Qur’an, hlm. 5-6
[4]. Hans George Gadamer, Philosophical Hermeneutics,translated and edited by David E. Linge, (London: University of California Press, 1977), hlm. 17

Tafsir "Maqashidi" Muhammad Talbi


Sketsa Biografis Muhammad Talbi

Muhammad al-Thalibi (yang selanjutnya Talbi) merupakan seorang pemikir muslim dan sejarawan asal Afrika Utara. Ia dilahirkan di Tunisia pada tanggal 13 Muharram 1340 H, bertepatan dengan tanggal 16 September 1921. Ia mendapatkan pendidikan linguistik Arab di Universitas Tunisia (al-Jami’ah al-a-Tunisiyah). Selanjutnya ia mengawali karir sebagai mu’allim (guru) di sebuah madrasah tsanawiyah pada penghujung tahun 1945. Profesi ini diakuinya sendiri merupakan suatu pekerjaan yang amat mulia (‘amalun ‘adzhimun ).[1]

Tidak cukup dengan pendidikan di negaranya, ia mulai tertarik dengan ilmu sejarah, sehingga memutuskan untuk mengambil spesialisasi dalam bidang tersebut (takhassush fi Tarikh). pada tahun 1947 ia berangkat ke Paris yang diidentifikasinya sebagai negara yang penuh dengan pergulatan pemikiran dan peradaban yang kuat pada masa itu, untuk menempuh program pasca sarjana dalam bidang sejarah Afrika Utara. Setelah menyelesasikan desertasinya, beliau pulang ke Tunisa dan memulai karir intelektualnya.

Talbi menjadi terkemuka sebagai ilmuwan dengan spesialisasi sejarah Afrika Utara. Selain itu, ia juga mengembangkan wacana pemikiran Islam kontemporer dan studi relasi antar agama di masa modern. Kedua subjek ini dipandangnya sebagai sesuatu yang komplementer. Dengan demikian Talbi memiliki karir ganda, sebagai sejarawan Afrika Utara dan sebagai pemikir muslim kontemporer. 

Sebagaimana diakuinya sendiri, ideologi dan pemikiran Talbi banyak dipengaruhi oleh wacana intelektual yang pada saat itu sedang “membludak” di Prancis. Ia menyebutkan beberapa nama mulai dari Voltaire, Sartre, Maurice Thorez, Jacques Duclos, hingga guru-gurunya dalam bidang sejarah di Prancis seperti Edgar Quinet, Paul Eluard, dsb. sebagai referensi pemikirannya. [2] Secara khusus, Ia menyebut Regis Blachere dan beberapa karyanya sebagai ilmuwan pertama yang  membuatnya “ber-muhasabah” secara intelektual dan meninjau ulang beberapa keyakinan (al-Mu’taqadaat) yang dianggapnya telah mapan.[3]

Dengan dua bidang utama yang menjadi spesialsasinya, Talbi merintis wacana pluralisme secara internal dalam sejarah dan tradisi pemikiran Islam. Menurutnya, wacana pluralisme yang saat ini mulai dirintis sebagai wacana global, memang sebelumnya telah dihindari dan  ditolak (marfudlah min qabl) oleh umat Islam, bahkan saat ini pun masih saja ada orang yang mengingkarinya, namun bagaimanapun juga saat ini ia menjadi suatu keniscayaan realitas (as-syai yufridluhu al-waqi’) dan mau tidak mau Islam harus berhadapan dengannya.[4]

Karya-Karyanya

Talbi merupakan seorang penulis profilik tentang persoalan Islam kontemporer dan relasi antar agama. Talbi menulis dalam bahasa Arab, Perancis dan Inggris, diantara karya-karyanya :

     (a) ‘Iyal Allah (Keluarga – Keluarga Tuhan). Sebuah buku yang disajikan dengan format tanya jawab yang berasal dari berbagai pertanyaan yang diajukan kepada Talbi dan jawaban-jawabannya.

 (b)     Ummat al-Wasath (Umat Pertengahan), sebuah buku yang berisi esai-esai Talbi terkait masalah relasi antar agama.[5]

      (c)      Liyathmainna Qalby (Agar Tentram Hatiku), buku terbaru Talbi (terbit 2008) yang berisi kritiknya terhadap Abdul Majid as-Syarafy dan Muhamamad Arkoun tentang peradaban bangsa Arab dan relasi antar agama.

     3.     Konsep Kunci Pemikiran Hermeneutika Al-Qur’an Muhammad Talbi

      a)      Pembacaan Berbasis Historis (Qira’at Tarikhiyyah)

v  Talbi dan Wacana Sejarah

       Dalam pandangan Talbi, sejarah (al-Tarikh) merupakan ilmu yang paling komprehensif dan mondial. Ia mengidentifikasi sejarah sebagai sesuatu yang sangat penting dalam suatu peradaban (syai’un ‘adzhim fil hadlarah)[6], ilmu manusia yang paling komprehensif (asymalu ‘ulumil Insan)[7]. Di saat yang sama, ia juga memandang sejarah sebagai sesuatu yang bermata dua dan secara ambivalen memiliki potensi positif dan negatif. Dengan demikian ia manyebut sejarah sebagai akhtharu ‘ulumil Insan ‘alal insan fi nafsil waqt [8](pengetahuan yang paling “emergency” bagi dan tentang manusia dalam ruang waktu).

            Dengan kesadaran seperti itu, ia menulis sejarah sebaga ikhtiyar untuk memahami manusia dengan menjadikan kitab suci Al-Qur’an sebagai basisnya. Karena sebagaimana ia akui, bahwa ia tidak bisa melepaskan keyakinannya yang bernaung di bawah kitab suci Al-Qur’an. Namun di saat yang sama ia sendiri mengakui bahwa sejarah – mengutip Paul Valiry – merupakan produk paling berbahaya yang dihasilkan oleh pikiran, karena ia bisa meracuni relasi kemanusiaan dengan segala tipu dayanya.[9]

          Talbi mencontohkan perang Irak-Iran yang berlangsung selama 8 tahun sebagai salah satu fenomena dan produk sejarah. Dua hal yang terlihat kontras adalah Karbala di satu pihak dan al-Qadisiyyah di pihak yang lain. Dalam hal ini, menurutnya sejarah telah menjadikan manusia menjadi “al-la al-dlamir” (tidak berperasaan) sehingga yang terjadi adalah dlamir al-silaah (perasaan yang dipersenjatai).[10] Oleh karena itu, menurutnya pendekatan sejarah merupakan sesuatu yang sangat urgen dan “emergency” dalam kaitannya dengan ilmu-ilmu kemanusiaan.
v  Qira’at Tarikhiyyah

            Istilah Qira’at Tarikhiyyah ini disebut Talbi dalam bukunya ‘Iyal Allah (hlm. 70) di bagian Ta’wilu nassh ad-Diny sebagai salah satu metode yang ia gunakan dalam menafsirkan Al-Qur’an. Istilah ini pertama kali ia perkenalkan dalam sebuah artikel yang ia buat dalam Majalah mingguan al-Maghriby al-‘Araby edisi 122 tahun 1989 yang berjudul “Qadlyah Ta’dib al-Mar’ah bi al-Dlarbi ; Qira’at Tarikhiyyah lil Ayatayn 35-43 min Surat an-Nisa.

            Teori ini dibangun dari sebuah statmen bahwa seorang sejarawan muslim ketika berhadapan dengan teks keagamaan, selamanya akan berpijak kepada qira’at Unasiyah (pembacaan humanistik). [11] Oleh karenanya, terkadang Talbi mengidentifikasi teorinya dengan Qira’at Tarikhiyah Unasiyyah ( Pembacaan historis-humsnistik). Sebagai pijakan awal, dalam bukunya, ‘Iyal Allah, di bab al-Islam wa al-As’ilah as-Shu’bah (Islam dan beberapa pertanyaaan yang sukar) mula-mula Talbi memperlakukan teks suci Al-Qur’an sebagai suatu kitab yang harus berdialektika dengan keniscayaan dan tuntutan zaman (muqtadlayat al-ashr). Ia mencontohkan isu pluralisme yang saat ini telah menjadi wacana global. Menurut Talbi, sebelumnya wacana ini memang sengaja dihindari dan  ditolak (marfudlah min qabl) oleh umat Islam, bahkan saat ini pun masih saja ada orang yang mengingkarinya, namun bagaimanapun juga saat ini pluralisme menjadi suatu keniscayaan realitas (as-syai yufridluhu al-waqi’) dan mau tidak mau Islam harus berhadapan dengannya.

             Hal lain yang menginspirasi Talbi adalah suatu kenyataan bahwa khitab ayat-ayat Al-Qur’an secara umum adalah manusia secara keseluruhan. Berbeda dengan Taurat dan Injil yang hanya menjadiakn Bani Israil sebagai sasaran pembicaraannya. [12] Ketika Al-Qur’an berbicara manusia, maka ia sendiri telah menyejarah dan sejarah merupakan satu-satunya ilmu yang bisa melacak pesannya. Yang menarik adalah kenyataan bahwa Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad dalm konteks sosio-historis Quraisy dan segala tribalisme yang melingkupinya. Namun kita dapati bahwa hanya ada satu ayat yang terdapat isyarat secara langsung kepada bangsa quraisy, yakni surat al-Quraisy. Ia juga tidak banyak berbincang tentang suku-suku Arab lainnya, meskipun dalam surat al-Ahzab, at-Taubah, dan al-Fath terdapat kata “al-A’rab”, namun ia tidak secara khusus menjadi sasaran pembicaraan. Dengan demikian, Al-Qur’an sejatinya memang berdialog dengan seluruh umat manusia.

            Secara sederhana, cara kerja Qira’at Tarikhiyah dapat dipetakan sebagai berikut:
             pertama, seorang mufasir harus berusaha memahami ayat Al-Qur’an dalam konteks ketika ia diturunkan (fii dzhurufi nuzulihi) [13], bukan dalam isolasi abstrak dari konteks tersebut. Pada tahapan ini ilmu asbab nuzul mikro dan makro merupakan bahan utama. Pembersihan dari pertautan historisnya akan membuat ayat Al-Quran menguntungkan pihak tertentu. Dengan demikian, Qira’ah Tarikhiyah berusaha untuk mencegah terjadinya universalisasi liar yang berlebihan yang merusak materi sejarah.

            Kedua, seorang mufasir harus selamanya memegang prinsip Maqashid (muqarabah maqashidiyah)[14] dalam mengekstrak pesan suatu ayat Al-Qur’an. Dalam artian mind-set yang harus ada dalam diri mufassir adalah bahwa sesuatu yang harus diekstrak dari ayat Al-Qur’an adalah ide-ide dasar yang berlandaskan materi historis. Sebisa mungkin ia harus menghindari produk penafsiran yang “membelenggu” historisitas manusia. Penjelasan lebih lanjut tentang maqhasid, akan diurai selanjutnya.

            Kesadaran yang juga harus dimiliki seorang mufassir adalah bahwa teks itu satu (Al-Qur’an) dan pemikiran itu berlimpah ruah (an-Nash wahid wa al-Afkar muta’addidah). Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa perbedaan cara pembacaan Al-Qur’an adalah perbedaan pemikiran manusia itu sendiri. Ia menyebutkan bahwa semua pluralitas fenomena keberagamaan umat muslim bahkan konflik internal agama Islam, seluruhnya disebabkan karena pembacaan yang berbeda terhadap hal yang sama, Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan demikian, menurut Talbi, diantara hal yang harus kita atasi adalah meredam konflik internal yang didasarkan perbedaan pemahaman dan memelihara privasi setiap orang. [15]

     b)     al-Qira’at al-Maqashidiyah Dalam Memahami Ayat Al-Qur’an

         Teori ini merupakan tahapan lebih lanjut setelah qira’at tarikhiyah. Secara prinsipil, teori ini memiliki kesamaan dengan ideal moral-nya Fazlur Rahman atau Maghza-nya Nasr Hamid Abu Zayd, bahwa sesuatu yang harus menjadi aksentuasi seorang mufasir adalah something beyond the text (sesuatu di balik teks). Al-Maqashid – sebagaimana dijelaskan Talbi – juga merupakan nama majalah yang ia terbitkan. Konten majalah ini terfokus pada isu-isu yang menjadi pangkal krisis peradaban dan berusaha meredam “terorisme” pemikiran (al-Irhab al-Fikry). [16]

            Menurut Talbi, al-Qira’at al Maqashidiyah ini bukanlah teori yang benar-benar baru. Hal yang sama juga telah dilakukan ulama terdahulu, khususnya As-Syatiby yang pertama kali mempopulerkan teori Maqashid as-Syari’ah. Menururt Talbi, konsep maqashid syari’ah ini setingkat lebih maju daripada qiyas, meskipun tidak menolak secara keseluruhan, ia beranggapan bahwa qiyas sudah tidak relevan dalam menjawab persoalan kekinian. Qiyas menurutnya hanyalah fahmun madlawiyun (pemahaman nostalgis) terhadap teks, dan terkesan masih menolak kekinian. [17]

            Dalam al-Qira’at al-Maqashidiyah versi Talbi, setidaknya ad dua hal yang menjadi aksentuasi: [18]
          I.            Konteks historis turunnya ayat (Dzharf al-Tanzil) sebagai titik tolak
       II.            Tujuan/Kehendak Pembuat syari’at (Ghayat as-Syari’), sebagai maksud yang dituju.

            Sedangkan secara teknis, prinsip teori ini berpangkal pada Analisis Orientasi (at-Tahlil al-Ittijahi) terhadap suatu teks. Menurut Talbi dalam hal ini kita bisa mengitegrasikan metode epistemologi Islam atau hermeneutika. Hal inilah yang menurut Talbi merupakan suatu tradisi yang kontributif dalam perkembangan pemikiran Islam.[19] Secara prinsipil, teori maqashid ini sejalan dengan perkembangan kaidah-kaidah historis.  

      4.      Contoh Penafsiran

Contoh Pembacaan Historis Q.S. An-Nisa ayat 34-35 :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا (34) وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا (35)

34. kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.

35. dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud Mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.

            Dalam hal ini, Talbi membidik kasus mendidik istri dengan hukuman fisik (dipukul, dsb). Ayat ini sering dijadikan dalih untuk melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan mendudukan perempuan lebih rendah daripada di bawah laki-laki. Pemaparan Talbi terhadap kedua ayat ini termuat dalam kitabnya ummat al-wasath, hlm. 115-137.

         Secara konklusif, beberapa point penting yang mesti digarisbawahi terkait penafsiran Talbi terhadap kedua ayat ini adalah sebagai berikut:

     a.      Pemukulan terhadap wanita tidak menjadi sesuatu yang tabu bagi masyarakat Mekkah, karena mereka mempunyai tradisi memukul istri-istri mereka. Bagaimana pun juga, ia lebih ringan dibandingkan dengan penguburan hidup-hidup (al-Wa’d). Dan konstruk berfikir pada masa itu sudah tidak sesuai dengan rasionalitas masa kini.

      b.      Tradisi ini membekas di Madinah dan perempuan Quraisy di sana menuntut adanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Akhirnya Rasulullah menyetujuinya. Umar bin Khattab pernah mengatakan: “kami, kaum muhajirin adalalah golongan yang “mengalahkan”/ membawah-tangan perempuan-perempuan kami. Namun kami dapati orang Anshar yang justru “dikalahkan”/dibawah-tangan perempuan mereka, maka perempuan kami meniru tradisi perempuan Anshar”.

     c.       Konteks turunnya ayat berkaitan erat dengan konflik internal. Dalam konteks inilah ayat “pemukulan” diturunkan.
  
    d.     Talbi menyeruan untuk menolak pemukulan wanita secara tegas, karena ayat yang berkaitan turun dalam redaksi dan konteks yang spesifik.

     e.      Talbi mengajak untuk kembali kepada aturan Rasulullah sebelum turunnya ayat.

            Bagi Talbi, ayat ini tidak boleh difahami sebagai sanksi Tuhan kepada perempuan, melainkan lebih kepada siasat untuk mengurangi ketegangan di sekitar Madinah mengenai masalah perlakuan terhadap perempuan yang terancam perang saudara. Talbi mengaitkan ayat 34 dengan suatu pertimbangan dalam ayat 35. Ayat 34 ini turun pada tahun 3 H., di Madinah dengan segala kompleksitas politiknya. Pada awalnya Rasulullah memuat perundang-undangan yang “progresif” tentang perempuan. Sejarah Islam awal menyatakan bahwa ada gerakan feminisme yang cukup kuat ketika itu. Namun kemudian ketegangan kaum feminis dan anti-feminis semakin bertambah. Akhirnya ayat ini diturunkan guna mencegah konflik internal tersebut dengan “kemadaratan yang lebih kecil” dari wahyu yang agak bersifat “mundur” untuk sementara. [20]
  


Daftar Pustaka

Talbi, Muhammad. ‘Iyal Allah Afkar Jadidah fi ‘Alaqah al-Muslim binafsih wa bi al-Akharin. Tunis: Dar Saras al-Muntasyir, 1992.
Kurdi, dkk. Hermeneutika Al-Qur’an & Hadits, Yogyakarta: eLSAQ press, 2010








[1] . Lihat selangkapnya dalam autobiografi yang ditulisnya sendiri dalam ‘Iyal Allah, Afkar Jadidah fi ‘Alaqah al-Muslim binafsih wa bi al-Akharin (Tunis: Dar Saras al-Muntasyir, 1992), hlm. 7-40
[2] .  ‘Iyal Allah, hlm. 22-25
[3] . ‘Iyal Allah ..., hlm. 33
[4] . ‘Iyal Allah ..., hlm. 65
[5] .  Kurdi, dkk, Hermeneutika Al-Qur’an & Al-Hadits, (Yogyakarta: eLSAQ press, 2010), hlm. 227
[6] . ‘Iyal Allah ..., hlm. 56
[7] . ‘Iyal Allah ..., hlm. 61
[8] . ‘Iyal Allah ..., hlm. 56
[9] . ‘Iyal Allah ..., hlm. 55
[10] . ‘Iyal Allah ..., hlm. 55
[11] . ‘Iyal Allah ..., hlm. 144
[12] . ‘Iyal Allah ..., hlm. 57
[13] . ‘Iyal Allah ..., hlm. 70
[14] . ‘Iyal Allah ..., hlm. 70
[15] . ‘Iyal Allah ..., hlm. 68
[16] . ‘Iyal Allah ..., hlm. 70
[17] . ‘Iyal Allah ..., hlm. 142
[18] . ‘Iyal Allah ..., hlm. 143
[19] . Iyal Allah ..., hlm. 144
[20] . Hermeneutika Al-Qur’an & Hadits 

”/

Mushaf Ali ?

Posted by Rhapsodia
POST-DATE | ADD COMMENTS
”/

Mitos Objektivitas

Posted by Rhapsodia
POST-DATE | ADD COMMENTS